Tahun 2024 KemenPANRB Berencana Rekrut 1,3 Juta CPNS

Tahun 2024 KemenPANRB Berencana Rekrut 1,3 Juta CPNS

Tahun 2024 KemenPANRB Berencana Rekrut 1,3 Juta CPNS/---menpan.go.id

Tahun 2024 KemenPANRB Berencana Rekrut 1,3 Juta CPNS

RK ONLINE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menetapkan rencana perekrutan untuk tahun 2024. Meskipun jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan tahapannya belum diumumkan, informasi terkini dapat diakses melalui situs dan media sosial resmi pemerintah, salah satunya melalui SSCASN.

BACA JUGA:Menjadi Prioritas, Pemerintah Siap Rekrut Talenta Digital Melalui Perekrutan CPNS 2024

Pada Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 diperkirakan akan disiapkan sekitar 1,3 juta formasi CPNS. Perhitungan ini berdasarkan sisa formasi dari tahun 2023.

 

Aba menjelaskan bahwa setiap tahun, KemenPANRB memberi ruang formasi yang besar, meskipun pemenuhannya belum optimal. Keluhan banyak berasal dari lulusan baru yang tidak dapat mengambil bagian dalam program pemerintah.

 

"Penerimaan CPNS tahun 2024, kami harap tidak melebihi kuota yang telah ditentukan. Dengan begitu, semua instansi dapat memanfaatkan potensi untuk penerimaan ASN di tahun 2024," ungkap Aba.

BACA JUGA:KemenPANRB Rilis Skema Baru Rekrutmen CPNS 2024, Apa Saja Skemanya?

Penetapan UU ASN 2023 ini merupakan bagian dari upaya pengurangan angka pengangguran di dalam negeri. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan ini dalam enam bulan ke depan, sesuai dengan batas penataan pegawai pada setiap instansi hingga November 2024.

 

Artinya, peluang menjadi ASN di tahun 2024 semakin terbuka bagi mereka yang berharap untuk bergabung dalam pemerintahan.

 

Sementara itu, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini masih berada pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan berlangsung hingga pergantian tahun 2024. Dari data resmi BKN, sejumlah besar pelamar berhasil melanjutkan ke tahapan selanjutnya, termasuk pelamar CPNS dan PPPK.

Sumber: