Radar Kepahiang
PUPR Kepahiang

Jelang Nataru, Masyarakat Diingatkan Waspada Terhadap Pinjol Ilegal Jelang Natru

Jelang Nataru, Masyarakat Diingatkan Waspada Terhadap Pinjol Ilegal Jelang Natru

Jelang Nataru, Masyarakat Diingatkan Waspada Terhadap Pinjol Ilegal Jelang Natru/---sriwijayamedia.com

 

Selama periode tersebut, OJK juga telah menghentikan kegiatan operasional 1.196 investasi ilegal dan 251 gadai ilegal.

 

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam mengambil pinjaman online menjelang masa liburan ini. Itu adalah upaya untuk melindungi diri dari potensi penipuan dan masalah keuangan yang lebih besar.

BACA JUGA:Butuh Dana Darutat? Manfaatkan Aplikasi Pinjol Gampang Cair 2023 Ini Segera

Sumber: