Jangan Sampai Terlewat! Simak Jadwal Serta Aturan Tes SKB CPNS Kejaksaan Agung RI 2023

Jangan Sampai Terlewat! Simak Jadwal Serta Aturan Tes SKB CPNS Kejaksaan Agung RI 2023

Jangan Sampai Terlewat! Simak Jadwal Serta Aturan Tes SKB CPNS Kejaksaan Agung RI 2023/---istimewah

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku, serta Kartu Keluarga Asli atau salinannya.

- Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

- Ijazah Asli atau legalisir asli tingkat SLTA (berlaku untuk seluruh jabatan termasuk Formasi Petugas Barang Bukti maupun Ahli Pertama Jaksa).

- Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id mulai tanggal 1 Desember 2023.

- Pensil kayu (bukan pensil mekanik).

- Peserta harus menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa, serta memastikan kesesuaian foto yang tertera di kartu peserta, KTP, dan/atau Ijazah tingkat SLTA mereka.

 

Tata Cara Wawancara Pimpinan Kejaksaan RI

Untuk wawancara dengan pimpinan, Pansel CASN Kejaksaan RI telah menetapkan prosedur yang mengharuskan peserta mengikuti tahapan berikut:

BACA JUGA:Jadwal Lengkap SKB CPNS 2023, Ini Rinciannya!

- Peserta hadir dan menunggu di Ruang Tunggu.

- Peserta dipanggil sesuai urutan kedatangan untuk dihadapkan pada pewawancaranya.

- Verifikasi dilakukan oleh petugas, dan semua barang dititipkan kecuali Kartu Ujian dan KTP.

- Peserta masuk ke ruang pewawancara atau menunggu di depan ruang pewawancara.

 

Sumber: