Jangan Sampai Terlewat! Simak Jadwal Serta Aturan Tes SKB CPNS Kejaksaan Agung RI 2023
Jangan Sampai Terlewat! Simak Jadwal Serta Aturan Tes SKB CPNS Kejaksaan Agung RI 2023/---istimewah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku, serta Kartu Keluarga Asli atau salinannya.
- Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Ijazah Asli atau legalisir asli tingkat SLTA (berlaku untuk seluruh jabatan termasuk Formasi Petugas Barang Bukti maupun Ahli Pertama Jaksa).
- Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id mulai tanggal 1 Desember 2023.
- Pensil kayu (bukan pensil mekanik).
- Peserta harus menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa, serta memastikan kesesuaian foto yang tertera di kartu peserta, KTP, dan/atau Ijazah tingkat SLTA mereka.
Tata Cara Wawancara Pimpinan Kejaksaan RI
Untuk wawancara dengan pimpinan, Pansel CASN Kejaksaan RI telah menetapkan prosedur yang mengharuskan peserta mengikuti tahapan berikut:
BACA JUGA:Jadwal Lengkap SKB CPNS 2023, Ini Rinciannya!
- Peserta hadir dan menunggu di Ruang Tunggu.
- Peserta dipanggil sesuai urutan kedatangan untuk dihadapkan pada pewawancaranya.
- Verifikasi dilakukan oleh petugas, dan semua barang dititipkan kecuali Kartu Ujian dan KTP.
- Peserta masuk ke ruang pewawancara atau menunggu di depan ruang pewawancara.
Sumber: