Iklan Politik Dilarang, TikTok Indonesia Luncurkan Pusat Panduan Pemilu 2024

Iklan Politik Dilarang, TikTok Indonesia Luncurkan Pusat Panduan Pemilu 2024

Iklan Politik Dilarang, TikTok Indonesia Luncurkan Pusat Panduan Pemilu 2024/---www.freepik.com

Iklan Politik Dilarang, TikTok Indonesia Luncurkan Pusat Panduan Pemilu 2024

RK ONLINE - TikTok Indonesia secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan mengizinkan iklan politik dalam platformnya. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan TikTok yang menilai iklan politik tidak sesuai dengan tujuan aplikasi tersebut.

 

Menurut Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia Faris Mufid, menjelaskan bahwa platform tidak akan memungkinkan iklan politik, baik melalui agensi periklanan maupun melalui fitur self-promote yang memungkinkan pengguna membayar agar mendapatkan penonton.

BACA JUGA:Buka Kembali TikTok Shop, ByteDance Berencana Berinvestasi ke GoTo Group

"TikTok tidak akan memberikan ruang untuk iklan politik, baik melalui tim kami maupun self-promote. Kami tidak memberi celah bagi iklan semacam itu. Jika ada yang menggunakan self-promote untuk hal tersebut, tim moderasi kami akan segera mengambil tindakan," ungkap Faris.

 

Meskipun demikian, konten yang bersifat politik dan edukatif tetap dapat muncul di TikTok. Faris juga menegaskan bahwa TikTok turut mendukung proses demokrasi 2024 dengan meluncurkan "Pusat Panduan Pemilu 2024" dan kampanye #SalingJaga, sebagai upaya untuk memberikan informasi yang akurat dan mendukung pengguna di tengah tahun politik.

 

Sementara itu, Trust and Safety TikTok Indonesia Anbar Jayadi, menjelaskan bahwa TikTok telah menyediakan fitur seperti notice tag dan search guide untuk membantu pengguna menemukan informasi tentang isu politik. 

BACA JUGA:Komisi VI DPR RI Tanggapi Rencana TikTok Shop, Mufti Anam: Pemerintah Tampil Inkonsisten!

Melalui kata kunci "Pemilu 2024" dan "Pemilu," pengguna dapat diarahkan ke informasi yang akurat, termasuk sumber informasi dari akun TikTok Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

 

Faris menambahkan bahwa langkah ini juga dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap TikTok di tengah isu politik, sambil tetap mempertahankan identitas platform sebagai hiburan.

Sumber: