Ini Alasan Mengapa ASN di Larangan Sembarangan Menggunakan Pose Foto

Ini Alasan Mengapa ASN di Larangan Sembarangan Menggunakan Pose Foto

Ini Alasan Mengapa ASN di Larangan Sembarangan Menggunakan Pose Foto/---istimewah

Ini Alasan Mengapa ASN di Larangan Sembarangan Menggunakan Pose Foto

RK ONLINE - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan foto dengan pose tertentu yang dapat dikaitkan dengan nomor urut pasangan calon dalam Pemilihan Umum. Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas ASN selama proses pemilihan.

 

Nur Hasan, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, menjelaskan bahwa pose-pose tertentu dalam foto bisa diidentifikasi dengan nomor urut paslon tertentu. Meskipun ASN memiliki kebebasan untuk memilih, netralitas tetap menjadi kewajiban mereka sesuai dengan Undang-undang ASN.

BACA JUGA:Simak Materi Soal dan Jadwal SKB CPNS KPK 2023

"Pose yang identik dengan nomor urut paslon tidak boleh ditampilkan oleh ASN, karena ASN wajib netral meskipun dijamin haknya untuk memilih," ujarnya.

 

Nur Hasan menegaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN akan dikenai sanksi sesuai dengan kode etik dan disiplin PNS yang diatur dalam Undang-undang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

 

"ASN memiliki kewajiban untuk tidak berpihak pada partai politik atau golongan tertentu. Melanggar netralitas akan berujung pada sanksi kode etik maupun disiplin PNS," tegasnya.

 

Adapun larangan-larangan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 antara lain terkait pemasangan spanduk, kampanye media sosial terkait bakal calon, serta larangan untuk terlibat dalam deklarasi atau kampanye pasangan bakal calon.

BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS 2023 Kejaksaan Agung Telah Diumumkan, Simak Tahapan Selanjutnya Setelah Lolos SKD

Pose-pose tertentu dalam foto yang dilarang bagi ASN selama masa pemilihan, antara lain:

Sumber: