CATAT! Begini Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi SKD CPNS 2023

CATAT! Begini Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi SKD CPNS 2023

CATAT! Begini Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi SKD CPNS 2023/---ekon.go.id

CATAT! Begini Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi SKD CPNS 2023

RK ONLINE - Pelamar yang tidak lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://SSCASN.bkn.go.id.

 

Masa sanggah merupakan periode di mana pelamar yang tidak memenuhi syarat SKD dapat melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Sanggah ini dapat dilakukan selama tiga hari setelah pengumuman hasil yakni dimulai dari 23 November hingga 25 November 2023.

BACA JUGA:Kapan dan Bagaimana Cara Mengajukan Sanggah SKD CASN 2023?

Pada pengumuman hasil SKD CPNS, detail nilai SKD, nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) akan tertera.

 

Proses mengajukan sanggah SKD CPNS 2023 dilakukan sebagai berikut:

- Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id.

- Pilih opsi "SSCASN" dan klik "Masuk".

- Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan.

- Klik tombol "Ajukan Sanggah SKD" dan isi kolom alasan sanggah dengan informasi yang relevan.

- Setelah mengisi, tandai disclaimer dan klik tombol "Akhiri Proses Sanggah".

- Sanggahan akan diterima hanya jika terdapat kesalahan nilai SKD CPNS 2023.

Sumber: