Pelamar CPNS 2024 Wajib Simak! 2 Poin Ini Penentu Sanggah Diterima atau Ditolak
Pelamar CPNS 2024 Harus Simak, Ini 2 Poin Penentu Sanggah Diterima atau Ditolak--DOK/Net
Radarkepahiang.id - Badan Kepegawaian Negara sejak 23 September 2024 telah merilis pengumuman pasca masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2024. Pengumuman ini akan berlangsung sampai dengan 29 September 2024, masa ini untuk memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mengetahui status terbaru mreka setelah mengajukan sanggahan berkas administrasinya.
Untuk diketahui, dalam proses seleksi administrasi CPNS 2024 yang harus diketahui pelamar CPNS terdapat dua poin yang menentukan peserta diterima atau tidaknya pada masa sanggah. Ialah peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau statusnya berubah menjadi memenuhi syarat (MS) artinya sanggahannya diterima.
BACA JUGA:Pacaran Setahun Lebih, Oknum Mahasiswa Ini Berulang Kali Gauli Pelajar Kepahiang
BACA JUGA:Ini Sederet Alasan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Ditolak
Sementara bagi peserta yang sanggahannya tidak diterima, maka statusnya tidak berubah. Itulah dua poin yang menentukan peserta diterima atau tidaknya sanggah kali ini.
Lebih jauh, perubahan status setelah masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 diajukan, dimungkinkan apabila sanggahan yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
BACA JUGA:Terhitung Hari Ini, Zurdi Nata Resmi Cuti Sebagai Wabup Kepahiang!
BACA JUGA:Sudah Ada Kesepakatan Damai, Oknum Mahasiswa Pilih Menghilang
Bagi peserta CPNS 2024 yang ingin mengecek hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2024, BKN telah menyediakan langkah-langah yang dapat diikuti melalui portal SSCASN.
Sumber: