Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Pelamar PPPK 2023 Berbasis Tes Praktik Kerja

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Pelamar PPPK 2023 Berbasis Tes Praktik Kerja

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Pelamar PPPK 2023 Berbasis Tes Praktik Kerja/---detik.net.id

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Untuk Pelamar PPPK 2023 Berbasis Tes Praktik Kerja

RK ONLINE - Untuk pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, beberapa kategori akan mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan berupa tes praktik kerja. Seleksi ini diperuntukkan bagi mereka yang mendaftar pada jabatan fungsional tertentu.

 

Seleksi kompetensi teknis tambahan akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 06/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2023, tes ini dilakukan bagi peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas kumulatif seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural, serta nilai ambang batas wawancara.

BACA JUGA:DPR RI Singgung Pemerintah Soal Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN PPPK

Nilai untuk seleksi kompetensi tambahan praktik kerja bagi peserta PPPK 2023 memiliki bobot sebesar 50 persen dan tidak bersifat menggugurkan, Delapan Jabatan Fungsional yang Melakukan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan:

- Ahli Pertama – Analis Kebijakan

- Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

- Ahli Pertama – Arsiparis

- Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat

- Ahli Pertama – Pranata Komputer

- Terampil – Arsiparis

- Terampil – Pranata Komputer

- Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Sumber: