Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan/---Istimewah-

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

RK ONLINE - Tahap Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan tahun 2023 berlangsung dari 10 November hingga 9 Desember 2023.

 

Bagi peserta PPPK 2023, pencapaian atau melampaui nilai ambang batas merupakan kunci untuk lolos Seleksi Kompetensi. Keputusan Menteri PANRB Nomor 652 Tahun 2023 membagi nilai ambang batas bagi tenaga teknis dan kesehatan PPPK 2023 berdasarkan jenis seleksinya.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Penyebab Pemprov Sulawesi Selatan Tertunda Bayar Gaji PPPK Guru

Berikut adalah nilai ambang batas PPPK 2023 untuk Jabatan Teknis dan Kesehatan:

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Jumlah soal: 90

Nilai ambang batas: Terlampir*

Nilai kumulatif tertinggi: 450

Bobot jawaban: Benar (5), salah/tidak menjawab (0)

 

2. Seleksi Manajerial

Jumlah soal: 25

Sumber: