Pelaksanaan SKD CPNS 2023 Menggunakan Metode CAT, Sertifikat SKD Bisa Diunduh Secara Online

Pelaksanaan SKD CPNS 2023 Menggunakan Metode CAT, Sertifikat SKD Bisa Diunduh Secara Online

Pelaksanaan SKD CPNS 2023 Menggunakan Metode CAT, Sertifikat SKD Bisa Diunduh Secara Online/---Youtube/@CalonGuruNgawi

Pelaksanaan SKD CPNS 2023 Menggunakan Metode CAT, Sertifikat SKD Bisa Diunduh Secara Online

RK ONLINE - Tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah mencapai seleksi kompetensi dasar (SKD). Seperti pada tahun sebelumnya, SKD CPNS 2023 tetap mengadopsi metode Computer Assisted Test (CAT), mempermudah peserta dalam memeriksa skor atau nilai setelah menyelesaikan ujian.

 

Dengan menggunakan metode CAT, peserta juga dapat langsung mengunduh sertifikat SKD melalui situs yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sertificat.BKN.go.id, demikian dijelaskan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen.

BACA JUGA:Memenuhi Passing Grade SKD CPNS 2023 Saja Tidak Cukup, Simak Syarat dan Nilai Tertingginya!

"Bagi pelamar yang sudah mengikuti SKD dan/atau Seleksi Kompetensi dapat mengunduh sertifikatnya di alamat sertificat.bkn.go.id," ujarnya.

 

Fungsi utama dari sertifikat SKD ini adalah sebagai tanda bukti keikutsertaan peserta dalam SKD CPNS 2023. Sertifikat dapat diunduh dalam kurun waktu dua tahun sejak tanggal mengikuti SKD, dan BKN akan menyediakan sertifikat hasil SKD dengan masa berlaku dua tahun terhitung mulai tanggal peserta mengikuti SKD.

 

Namun, penting dicatat bahwa sertifikat SKD tidak dapat digunakan untuk seleksi CPNS tahun berikutnya, sesuai dengan penjelasan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama, dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021.

BACA JUGA:Joki CPNS Kemenkumham 2023 Diamankan, Begini Pengakuan Pelaku!

Sertifikat SKD CPNS 2023 mencakup data diri peserta seperti nama, nomor ujian, tanggal ujian, dan masa berlaku. Selain itu, sertifikat juga memuat total nilai SKD dan rincian nilai per materi tes, termasuk TWK, TIU, dan TKP.

 

Bagi peserta yang ingin mengunduh sertifikat SKD dari BKN, berikut adalah langkah-langkahnya:

Sumber: