SIMAK! Kejaksaan RI Umumkan Jadwal dan Cara Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2023
SIMAK! Kejaksaan RI Umumkan Jadwal dan Cara Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/---instagram/@biropegkejaksaan
SIMAK! Kejaksaan RI Umumkan Jadwal dan Cara Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2023
RK ONLINE - Kejaksaan Republik Indonesia telah mulai merilis sejumlah informasi penting terkait Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Salah satu informasi yang diumumkan adalah pembagian sesi waktu pelaksanaan tes SKD CPNS 2023.
Menurut informasi yang diambil dari akun Instagram Kejaksaan, pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023 akan memiliki dua tipe pembagian sesi. Pertama, pada hari Jumat, tes SKD hanya akan dilaksanakan dalam dua sesi. Kedua, selain hari Jumat (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu), SKD CPNS Kejaksaan 2023 akan terdiri dari empat sesi dalam sehari.
BACA JUGA:Peminat CPNS Kejaksaan RI 2023 Meningkat, Gaji dan Tunjangan Menjadi Alasan Utama, Segini Jumlahnya!
Setiap sesi memiliki waktu sekitar 3 jam 10 menit untuk proses registrasi, body checking, dan pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023. Berikut adalah rincian pembagian sesi waktu pelaksanaan tes SKD CPNS Kejaksaan 2023:
Hari Jumat (2 Sesi):
Sesi 1:
Registrasi dan body checking: 06.30 - 08.00
Pelaksanaan SKD: 08.00 - 09.40
Sesi 2:
Registrasi dan body checking: 13.00 - 14.30
Sumber: