Dampaknya Bisa Didiskualifikasi, Berikut Ini Larangan dan Persiapan Penting Bagi Peserta SKD CPNS 2023

Dampaknya Bisa Didiskualifikasi, Berikut Ini Larangan dan Persiapan Penting Bagi Peserta SKD CPNS 2023

Dampaknya Bisa Didiskualifikasi, Berikut Ini Larangan dan Persiapan Penting Bagi Peserta SKD CPNS 2023/---Istimewah-

Peserta harus mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu. Kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan. Tes SKD CPNS KemenkumHAM memberikan kriteria pakaian peserta, termasuk kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak, jilbab berwarna hitam polos (bagi yang mengenakannya), sepatu tertutup berwarna hitam dan tidak menggunakan ikat pinggang.

 

- Larangan Barang Bawaan dan Sikap

Peserta yang melanggar larangan terkait barang bawaan atau sikap selama tes akan dikenai sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN dan bahkan dapat dibatalkan sebagai peserta seleksi. Barang bawaan yang dilarang termasuk buku atau catatan lainnya, kalkulator, gadget, kamera, jam tangan, alat tulis, senjata api, senjata tajam dan sejenisnya.

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Peserta Wajib Simak Langkah-Langkah Mencetak Kartu Ujian SKD Ini

Selain itu, peserta dilarang berbicara atau bertanya dengan peserta lain selama seleksi berlangsung, memberikan atau menerima sesuatu tanpa izin panitia, keluar dari ruang seleksi tanpa izin, membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi, merokok, atau meninggalkan tempat ujian tanpa izin setelah selesai ujian.

 

Dalam rangka mencapai keberhasilan dalam ujian SKD CPNS, para peserta diharapkan mematuhi tata tertib ini dengan seksama. Semoga berhasil dalam ujian SKD nanti!

 

Sumber: