Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Peserta Wajib Simak Langkah-Langkah Mencetak Kartu Ujian SKD Ini

Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Peserta Wajib Simak Langkah-Langkah Mencetak Kartu Ujian SKD Ini

Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Peserta Wajib Simak Langkah-Langkah Mencetak Kartu Ujian SKD Ini/---kompas.com

Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Peserta Wajib Simak Langkah-Langkah Mencetak Kartu Ujian SKD Ini

RK ONLINE - Bagi mereka yang telah melewati tahap seleksi administrasi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), saatnya bersiap-siap menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Proses ujian lanjutan ini akan dimulai dalam waktu 48 jam.

 

Ujian SKD akan dimulai pada Rabu, 9 November 2023, dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT). Jadwal pelaksanaan ujian SKD berbeda-beda setiap instansi, dengan durasi 10 hari untuk CPNS dan 25 hari untuk PPPK.

 

Agar sukses dalam tahap ini, peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik. Sebelum memasuki ruangan ujian SKD, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, seperti mencetak kartu peserta, memeriksa jadwal, waktu dan lokasi ujian, serta berpakaian dengan sesuai.

BACA JUGA:Top 5 Jumlah Pelamar CPNS 2023, Benarkah CPNS Kemendikbud Lebih Menarik Perhatian

Namun, beberapa peserta mungkin masih mengalami kendala terkait jadwal ujian yang belum tercantum di kartu ujian mereka. Jangan panik, karena situasi ini bisa terjadi karena banyaknya peserta yang mengakses sistem laman secara bersamaan, mengakibatkan keterlambatan dalam proses input data.

 

Bagi peserta yang mengalami masalah ini, langkah yang bisa diambil adalah terus memantau sistem atau website resmi serta media sosial instansi terkait secara berkala. Setelah kartu ujian terisi dengan nama instansi dan jadwal ujian, pastikan untuk mencetak kartu ujian tersebut dengan kertas A4 atau F4, tanpa perlu melaminatingnya.

 

Penting untuk dicatat bahwa kartu cetak inilah yang akan digunakan saat ujian, bukan kartu pendaftaran pada saat mengikuti SKD. Selain itu, peserta dapat memeriksa jadwal dan lokasi ujian pada kartu peserta melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.

BACA JUGA:Cek Sekarang, Berikut Ini Peraturan Khusus yang Dilarang Saat Ujian SKD CPNS dan PPPK

Berikut langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS 2023:

Sumber: