Sesuai Janji! 500 Lebih APK Caleg Dibongkar Paksa Bawaslu Kepahiang dan Jajaran

Sesuai Janji! 500 Lebih APK Caleg Dibongkar Paksa Bawaslu Kepahiang dan Jajaran

Sesuai Janji! 500 Lebih APK Caleg Dibongkar Paksa Bawaslu Kepahiang dan Jajaran/---Dok/Jimmy Mahendra

Sesuai Janji! 500 Lebih APK Caleg Dibongkar Paksa Bawaslu Kepahiang dan Jajaran

RK ONLINE - Sebanyak 500 lebih APK Caleg (Calon Legislatip) dibongkar paksa Bawaslu Kepahiang beserta jajaran, Selasa 7 November 2023. Melibatkan sejumlah stakeholder, pembongkaran APK Caleg ini dilakukan Bawaslu Kepahiang, karena dinilai sudah mengangkangi aturan.

 

Tidak hanya TNI Polri, Satpol PP PBK dan sejumlah dinas instansi terkait lainnya juga dilibatkan dalam pembongkaran APK Caleg ini. Hasilnya, sekitar 500 lebih APK Caleg yang bertebaran di Kabupaten Kepahiang resmi dibongkar Bawaslu Kepahiang dan jajaran.

BACA JUGA:Efektif Meningkatkan Daya Ingat, Simak Manfaat dan Efek Samping Mengkonsumsi Tanaman Rosemery

Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menuturkan jika yang mereka lakukan ini, sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang tercantum di dalam Pasal 276 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

 

"Sudah berulang kali diperingatkan untuk mentaati aturan yang ada. Rakor juga sudah kami selenggarakan untuk membahas hal ini. Bahkan sampai kemarin kami masih berikan waktu kepada para Caleg untuk menurunkan atau menertibkan sendiri APK mereka. Namun sayang, sampai hari ini masih banyak ditemukan dan terpaksa kami tertibkan," ujar Mirzan.

 

Lebih lanjut dikatakan Mirzan keempat titik yang ditertibkan hari ini meliputi Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Bermani Ilir dan Kecamatan Muara Kemumu.

BACA JUGA:Telaga Biru Berubah Warna Coklat, Begini Penjelasan Kepala Desa Talang Boseng Bengkulu Tengah!

"Semuanya ada 4 titik, pelaksanaan penertiban APK ini akan dilaksanakan selama 2 hari," lanjutnya.

 

Sementara itu sebelumnya Pascapenetapan DCT yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepahiang, Bawaslu gercep melaksanakan Rakor bersama Stakeholder. Ada banyak hal yang disampaikam dalam Rakor tersebt, salah satunya membahas mengenai aturan dalam Pemilu.

Sumber: