BURUAN! Peserta CPNS 2023 Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian Melalui Laman Resmi Ini
BURUAN! Peserta CPNS 2023 Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian Melalui Laman Resmi Ini/---kumparan.com
Materi tes SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga jenis tes, yaitu:
BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan, Peserta yang Gagal Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Bisa Jadi ASN
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
Total soal yang akan diujikan kepada peserta SKD CPNS 2023 mencapai 110 soal. Rincian soalnya adalah 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.
Waktu pengerjaan tes SKD CPNS bagi peserta kebutuhan umum adalah 100 menit, sementara bagi peserta penyandang disabilitas diberikan waktu 130 menit.
Tentang bobot nilai SKD CPNS 2023, perhatikan hal berikut:
BACA JUGA:Pencetakan Kartu Peserta Ujian CPNS dan PPPK 2023 Berikut Jadwal dan Cara Mudahnya
- Materi soal TIU dan TWK: Jawaban benar bernilai 5 poin, sementara jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0
- Materi soal TKP: Jawaban benar memiliki bobot nilai dari 1 hingga 5, dengan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sumber: