Pemerintah Rilis Sistem Penilaian SKD CPNS 2023, Ini Detailnya!

Pemerintah Rilis Sistem Penilaian SKD CPNS 2023, Ini Detailnya!

Pemerintah Rilis Sistem Penilaian SKD CPNS 2023, Ini Detailnya!/---bkd.nttprov.go.id

Tes karakteristik pribadi (TKP):

- Nilai Tertinggi: 5 poin

- Nilai Terendah: 1 poin

- Tidak menjawab: 0 poin.

BACA JUGA:10 Trik Mudah Meningkatkan Skor SKD CPNS 400+ Tanpa Bimbel

Nilai kumulatif maksimal SKD CPNS bagi pelamar umum adalah 550 poin, dengan rincian TWK 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin, SKD CPNS bagi pelamar kebutuhan umum akan berlangsung selama 100 menit.

 

Selain itu, berikut nilai ambang batas atau passing grade tiap tes untuk pelamar kebutuhan umum:

- Nilai ambang batas TWK: 65 poin

- Nilai ambang batas TIU: 80 poin

- Nilai ambang batas TKP: 166 poin.

 

Materi SKD CPNS 2023:

Tes SKD CPNS 2023 akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan mencakup materi berikut:

- TWK: Pengusaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Sumber: