Radar Kepahiang
PUPR Kepahiang

Terungkap! Ternyata Ini Alasan 152.599 Pelamar Memilih CPNS Kemenkumham

Terungkap! Ternyata Ini Alasan 152.599 Pelamar Memilih CPNS Kemenkumham

Terungkap! Ternyata Ini Alasan 152.599 Pelamar Memilih CPNS Kemenkumham/---Istimewah-

IV/d: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IV/e: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

 

Selain gaji bulanan, PNS Kemenkumham juga menerima tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 tahun 2021. Tunjangan ini disesuaikan dengan kelas jabatan, dengan nominal sebagai berikut:

BACA JUGA:Panduan Mudah Mengajukan Sanggah Bagi Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham 2023

Kelas jabatan 17: Rp33.240.000

Kelas jabatan 16: Rp27.577.500

Kelas jabatan 15: Rp19.280.000

Kelas jabatan 14: Rp17.064.000

Kelas jabatan 13: Rp10.936.000

Kelas jabatan 12: Rp9.896.000

Kelas jabatan 11: Rp8.757.600

Kelas jabatan 10: Rp5.979.200

Kelas jabatan 9: Rp5.079.200

Kelas jabatan 8: Rp4.595.150

Sumber: