Terungkap! Ternyata Ini Alasan 152.599 Pelamar Memilih CPNS Kemenkumham

Terungkap! Ternyata Ini Alasan 152.599 Pelamar Memilih CPNS Kemenkumham

Terungkap! Ternyata Ini Alasan 152.599 Pelamar Memilih CPNS Kemenkumham/---Istimewah-

Terungkap! Ternyata Ini Alasan 152.599 Pelamar Memilih CPNS Kemenkumham

RK ONLINE -Pada 9 Oktober 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan data pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, dan terungkap bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendominasi dalam hal jumlah pelamar CPNS dengan mencapai 152.599 orang.

 

Kemudian, dari segi kesejahteraan, tidak salah jika para pelamar memilih formasi CPNS di Kemenkumham. Kemenkumham menawarkan berbagai keunggulan, termasuk gaji bulanan dan tunjangan kinerja yang memiliki nilai fantastis.

BACA JUGA:CEK SEKARANG! Jadwal Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 Telah Diumumkan

Gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenkumham sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, dengan nominal sebagai berikut:

 

Gaji PNS Golongan I:

I/a: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

I/b: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

I/c: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

I/d: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

 

Gaji PNS Golongan II:

Sumber: