Peserta CPNS 2023 Lulus Administrasi Wajib Cetak Kartu Ujian SKD Segera, Begini Caranya!

Peserta CPNS 2023 Lulus Administrasi Wajib Cetak Kartu Ujian SKD Segera, Begini Caranya!

Peserta CPNS 2023 Lulus Administrasi Wajib Cetak Kartu Ujian SKD Segera, Begini Caranya!/---ilustrasi

Peserta CPNS 2023 Lulus Administrasi Wajib Cetak Kartu Ujian SKD Segera, Begini Caranya!

RK ONLINE - Bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, saat ini diharapkan untuk segera mencetak kartu ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

 

Tes SKD merupakan tahap berikutnya dalam proses seleksi CPNS 2023 setelah melewati seleksi administrasi, Peserta yang telah lolos administrasi diberi kesempatan untuk mencetak kartu ujian CPNS 2023 sejak pengumuman masa sanggah.

 

Masa sanggah adalah periode di mana pelamar yang merasa tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi mereka, Untuk para pelamar yang ingin mencetak kartu ujian SKD CPNS 2023, berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal SKD CPNS PPPK 2023, Persiapkan Diri Menghadapi Tes Seleksi Kompetensi Dasar

- Akses laman SSCASN melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

- Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

- Setelah login, pilih halaman Resume, lalu klik "Cetak Kartu Peserta Ujian."

- Kartu Peserta Ujian akan terunduh ke perangkat Anda dan siap untuk dicetak.

 

Dalam pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), kartu ini wajib dibawa oleh para pelamar sebagai syarat ujian.

 

Sumber: