Banyak Yang Salah, Ini Tata Cara Pengajuan Sanggah Hasil Tes Seleksi Administrasi CPNS 2023 Yang Benar

Banyak Yang Salah, Ini Tata Cara Pengajuan Sanggah Hasil Tes Seleksi Administrasi CPNS 2023 Yang Benar

Banyak Yang Salah, Ini Tata Cara Pengajuan Sanggah Hasil Tes Seleksi Administrasi CPNS 2023 Yang Benar/---Youtube/@sahabatinfoCASN

Banyak Yang Salah, Ini Tata Cara Pengajuan Sanggah Hasil Tes Seleksi Administrasi CPNS 2023 Yang Benar

RK ONLINE - Proses seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 telah mencapai tahap pengumuman. Jadwal pengumuman seleksi administrasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 berlangsung mulai tanggal 15 Oktober 2023 hingga 18 Oktober 2023. 

 

Biasanya, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan melalui laman SSCASN BKN. Selain itu, para peserta juga dapat memeriksa hasil seleksi administrasi di link kanal resmi instansi yang mereka lamar.

BACA JUGA:KemenPANRB Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD Untuk Peserta Seleksi CPNS 2023

Langkah-Langkah untuk Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melihat hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK:

  • Kunjungi laman resmi SSCASN BKN melalui tautan berikut: SSCASN BKN.
  • Masuk ke akun SSCASN menggunakan username atau email serta password yang telah Anda daftarkan.
  • Setelah berhasil login, pilih menu "Resume" untuk melihat hasil seleksi administrasi.
  • Gulirkan halaman ke bawah untuk melihat hasil seleksi administrasi.
  • Jika Anda dinyatakan lolos seleksi administrasi, segera cetak kartu yang tersedia sebagai bukti.
  • Jika Anda belum dapat mencetak kartu, login kembali setelah masa sanggah dan verifikasi berakhir.

 

Tahapan Selanjutnya Setelah Pengumuman Hasil Administrasi

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah masa sanggah, yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 Oktober 2023.

Masa sanggah memberikan kesempatan kepada para pelamar untuk menyanggah hasil seleksi, baik itu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, maupun seleksi kompetensi bidang.

 

Berikut adalah tata cara pengajuan sanggah hasil tes seleksi CPNS:

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup, MenPANRB Ingatkan Peserta Terkait Peluang Terjadinya Kecurangan

Sumber: