Begini Cara Cek Pengumuman di Tiap Instansi dan Cara Sanggah

Begini Cara Cek Pengumuman di Tiap Instansi dan Cara Sanggah

Begini Cara Cek Pengumuman di Tiap Instansi dan Cara Sanggah/---instagram/@bkngoidofficial-

- Cetak kartu digital.

BACA JUGA:Peserta CPNS dan PPPK 2023 Segera Cek Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD 2023

Dalam proses sanggah seleksi administrasi CPNS 2023, beberapa ketentuan perlu diperhatikan:

- Ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar.

- Isi alasan sanggah di fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran.

- Jika kesalahan ditemukan saat pendaftaran, pengguna tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

- Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dengan dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

- Jika pelamar tidak melakukan sanggahan dalam waktu 3 hari sejak pengumuman kelulusan, maka sanggahan yang diajukan selain melalui sistem SSCASN tidak akan diterima.

- Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat pelamar tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen tersebut harus diajukan sanggahan, tidak bisa hanya salah satu saja. Sanggahan hanya dapat dilakukan satu kali.

 

Sembari menunggu pengumuman akhir, peserta seleksi CPNS 2023 dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan. 

BACA JUGA:Peserta CPNS dan PPPK 2023 Catat, Ini Cara Cetak Kartu Pendaftaran yang Cepat dan Gampang

Dengan demikian, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 diharapkan dapat mengikuti tahap berikutnya setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Semoga informasi ini bermanfaat untuk para pendaftar.

Sumber: