Batas Akhir Pendaftaran Telah Tiba, Ini Penyebab Gagal Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Batas Akhir Pendaftaran Telah Tiba, Ini Penyebab Gagal Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023/---ilustrasi
- Ketidaksesuaian Kualifikasi Pendidikan: Ijazah yang dimiliki tidak sesuai dengan formasi yang dipilih.
- Dokumen Persyaratan Tidak Lengkap: Berkas yang diunggah tidak melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.
- Dokumen Persyaratan Tidak Sesuai Ketentuan: Dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.
- Dokumen Tidak Jelas atau Tidak Terbaca: Berkas yang diunggah tidak mudah terbaca atau tidak jelas.
- Tidak Menggunakan e-Materai: Pada dokumen tertentu, e-Materai tidak dibubuhi.
- Dokumen Palsu atau Fotokopi: Menggunakan dokumen palsu atau hasil fotokopi yang tidak asli.
- Surat Lamaran atau Pernyataan Tidak Sesuai Format: Tidak mematuhi format yang ditentukan untuk surat lamaran atau pernyataan.
- Kesalahan Nama: Nama pelamar tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau ijazah.
- e-Materai Palsu atau Tidak Berlaku: Menggunakan e-Materai palsu atau yang tidak sah.
BACA JUGA:TENANG! BKN Berikan Solusi Gagal Upload Dokumen Dalam Pendaftaran CASN 2023
Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah selama tiga hari, mulai dari 17 hingga 19 Oktober 2023. Sanggah dapat diajukan melalui portal SSCASN BKN dan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dengan batas waktu pendaftaran CPNS dan PPPK yang berakhir hari ini, pelamar diharapkan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran mereka dan memastikan kelengkapan dokumen agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.
Sumber: