Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang, Begini Cara Atasi Masalah Server Down di sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang, Begini Cara Atasi Masalah Server Down di sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang, Begini Cara Atasi Masalah Server Down di sscasn.bkn.go.id/---Youtube/@@pakhkm

Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang, Begini Cara Atasi Masalah Server Down di sscasn.bkn.go.id

RK ONLINE - Pemerintah telah mengumumkan rencananya untuk membuka kembali seleksi nasional sebagai bagian dari program penerimaan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Indonesia. Hal ini telah dinantikan dengan penuh harap oleh calon ASN di seluruh negeri.

 

Proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 telah berlangsung dimulai pada 20 September 2023 dan rencana awal akan berakhir pada  9 Oktober 2023. Namun kabar terbaru nya pendaftaran CPNS 2023 Telah diperpanjang hingga 11 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang, Begini Cara Cek Formasi dan Link Pendaftaran yang Benar

Seleksi CPNS dikenal sebagai proses yang ketat dengan banyak peraturan dan ketentuan, dan seluruhnya dilakukan secara daring. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika masih ada potensi kesalahan yang mungkin terjadi selama proses pendaftaran dan seleksi.

 

Salah satu masalah umum yang sering dihadapi peserta yakni gangguan pada server. Situs web sscasn.bkn.go.id seringkali mengalami down atau sulit diakses selama periode pendaftaran CPNS. Ini terjadi karena lonjakan pengunjung dari seluruh Indonesia yang berusaha mengakses situs tersebut.

 

Untuk mengatasi masalah seperti lamanya waktu loading halaman atau kesalahan saat mengakses portal sscasn, Anda dapat mencoba beberapa langkah berikut:

BACA JUGA:CPNS KPK 2023 Menjadi Formasi Paling Diminati, Cek Informasi Lengkap Pendaftaran CPNS KPK 2023

- Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies pada perangkat Anda.

- Gunakan koneksi internet yang stabil dan cepat.

- Pastikan koneksi internet Anda memiliki bandwidth yang cukup sehingga tidak ada kendala saat mengirimkan file atau berkas.

Sumber: