Update Statistik Terbaru Pelamar CPNS dan PPPK 2023, Ada Banyak Peningkatan!

Update Statistik Terbaru Pelamar CPNS dan PPPK 2023, Ada Banyak Peningkatan!

Update Statistik Terbaru Pelamar CPNS dan PPPK 2023, Ada Banyak Peningkatan!/---Istimewah-

 

BKN juga merilis informasi statistik terbaru kategori jumlah pelamar submit pada instansi yang membutuhkan PPPK Nakes.

Beberapa instansi dengan jumlah pelamar submit terbanyak dalam formasi PPPK Nakes antara lain Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bireuen, Kementerian Pertahanan, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

 

Namun, ada juga instansi yang belum mendapatkan peminat pada formasi PPPK Nakes, seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Kota Pekalongan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

BACA JUGA:RUU ASN Telah Disahkan, Seleksi CPNS Bisa Dilakukan Tiga Kali Dalam Setahun Untuk Akomodasi Tenaga Honorer

BKN juga merilis statistik terbaru kategori jumlah pelamar submit pada instansi dengan kebutuhan PPPK Teknis. Beberapa instansi dengan jumlah pelamar submit terbanyak dalam formasi PPPK Teknis antara lain Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

 

Sama seperti formasi lainnya, ada juga instansi yang belum mendapatkan peminat sama sekali pada formasi PPPK Teknis, seperti Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

 

Update statistik terbaru ini memberikan gambaran yang jelas tentang minat dan partisipasi pelamar dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Pendaftaran untuk kedua seleksi ini akan ditutup pada tanggal 9 Oktober 2023. Pelamar masih memiliki waktu 2 hari lagi sejak artikel ini diterbitkan untuk menyelesaikan pendaftaran mereka melalui laman SSCASN.

BACA JUGA:Semangat Seleksi! CPNS 2023 Bakal Dapatkan Kenaikan Gaji Saat Dilantik sebagai PNS

Sumber: