Baru Cerai Dengan Istri, Duda Empat Lawang Ditangkap Polisi Usai Transaksi Narkoba Rp7 Juta

Baru Cerai Dengan Istri, Duda Empat Lawang Ditangkap Polisi Usai Transaksi Narkoba Rp7 Juta

Baru cerai dengan istrinya, seorang duda Empat Lawang berhasil ditangkap polisi usai transaksi narkoba Rp7 juta.--Radarkepahiang.id

Baru Cerai Dengan Istri, Duda Empat Lawang Ditangkap Polisi Usai Transaksi Narkoba Rp7 Juta 

RK ONLINE - Setelah melakukan transaksi narkoba Rp7 juta, NO alias MW (42) warga Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Lintang Empat Lawang, Provinsi Sumsel berhasil ditangkap polisi jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Kamis 5 Oktober 2023.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dump Truk Bermuatan Dedak Kecelakaan, Jalan Lintas Kepahiang - Curup Macet Panjang!

Duda Empat Lawang yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan baru cerai dengan istri ini, ditangkap polisi di salah satu warung Bakso yang berlokasi di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang. Dari lokasi penangkapan, bersama barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 9,55 gram, pria ini langusng digelandang ke Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan.

Bukan hanya sebagai pemakai, duda Empat Lawang ini juga berhasil diringkus polisi dengan status sebagai salah satu pengedar narkoba.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP. Todorio Tambunan, S.Th, M.Th menuturkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruangan penyidik, pengedar narkoba ini mengaku membeli barang haram tersebut seharga Rp7 juta.

Bukan hanya dikonsumsi sendiri, barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,55 gram ini sengaja dibeli tersangka untuk dijual dan diedarkan kembali.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Berdasarkan RUU ASN Akhirnya PPPK Dapat Dana Pensiun

"Jadi pelaku ini baru sudah makan Bakso, kita tangkap di tempat dia makan. Setelah kita lakukan pemeriksaan, diketahui kalau ternyata pria ini baru sudah melakukan transaksi narkoba seharga Rp7 juta," ujar Kasat Narkoba.

 

Awalnya lanjut Kasat Narkoba, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan duda Empat Lawang ini. Namun setelah didalami, barang bukti tersebut ternyata disembunyikan di wilayah Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi.

 

"Setelah kita telusuri, barang bukti trrsebut ternyata ada dan disembunyikannya di Kecamatan Merigi. Saat kita tanya terkait kepemilikannya, dirinya mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," terangnya.

Sumber: