RUU ASN Siap Disahkan, Seleksi CPNS Tidak Perlu Menunggu Siklus Tahunan yang Dinilai Kelamaan

RUU ASN Siap Disahkan, Seleksi CPNS Tidak Perlu Menunggu Siklus Tahunan yang Dinilai Kelamaan

RUU ASN Siap Disahkan, Seleksi CPNS Tidak Perlu Menunggu Siklus Tahunan yang Dinilai Kelamaan/---www.menpan.go.id

 

Masalah kinerja pegawai yang belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi juga akan mendapatkan perhatian. Pengelolaan kinerja akan ditingkatkan untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi.

 

RUU ASN baru ini juga akan mempercepat penataan tenaga non-ASN, dengan skenario yang telah disiapkan oleh KemenpanRB, Anas menekankan bahwa digitalisasi manajemen ASN akan menjadi salah satu fokus utama. Dalam RUU ini, teknologi digital telah terintegrasi sejak awal perancangannya.

BACA JUGA:The Power of Orang Dalam Musnah, Presiden Jokowi Luncurkan Peraturan Baru Lowongan Kerja Wajib Lapor

Terakhir, terkait budaya kerja dan citra institusi, RUU ASN akan menyederhanakan nilai dasar ASN untuk memastikan keseragaman di seluruh instansi, RUU ASN yang disahkan berpotensi membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan ASN dan rekrutmen CPNS di Indonesia.

Sumber: