Perhatikan Bedanya, Berikut Sederet Perbedaan CPNS Kemenkumham dan CPNS Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan

Perhatikan Bedanya, Berikut Sederet Perbedaan CPNS Kemenkumham dan CPNS Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan

Perhatikan Bedanya, Berikut Sederet Perbedaan CPNS Kemenkumham dan CPNS Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan/---Istimewah-

Scan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menyatakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat.

Scan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau fasilitas kesehatan lainnya yang menjelaskan derajat kedisabilitasan pelamar.

Scan Ijazah atau Surat Keterangan setara "dengan pujian" atau cumlaude.

Scan surat keterangan dari rumah sakit atau layanan kesehatan pemerintah yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan perhitungan BMI.

Scan sertifikat kemampuan Beladiri/Pengalaman Kerja pada Satuan Pengamanan.

Scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

BACA JUGA:Prospek Karier Strategis, 1.000 Lowongan Dibuka Lewat CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023

Persyaratan CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2023:

Uraian Tugas Jabatan: Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana/anak didik. Melakukan pemeliharaan dan tata tertib. Melakukan pengawalan penerimaan, penempatan, dan pengeluaran narapidana/anak didik. Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan. Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan.

 

Persyaratan administrasi:

Scan surat lamaran yang diketik atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, yang harus dibubuhi e-meterai Rp10 ribu.

Scan surat pernyataan data diri pelamar yang juga harus dibubuhi e-meterai Rp10 ribu.

Scan KTP elektronik asli atau surat keterangan perekaman E-KTP asli yang masih berlaku.

Sumber: