KPK Buka 214 Formasi CPNS Setjen KPK 2023, Berikut Daftar Formasi dan Besaran Gaji Beserta Tunjangannya!
KPK Buka 214 Formasi CPNS Setjen KPK 2023, Berikut Daftar Formasi dan Besaran Gaji Beserta Tunjangannya! /---Istimewah-
BACA JUGA:Calon Peserta Wajib Tahu! KPK Terbitkan Informasi Terbaru Soal Seleksi CPNS KPK 2023
Sebagai informasi tambahan, Berikut ini besaran gaji yang akan diterima CPNS Setjen KPK 2023 jika diangkat menjadi pegawai KPK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil:
Golongan I (lulusan SD dan SMP):
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III):
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
BACA JUGA:Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Simpatisan Ngamuk Tak Terkendali Papua Kian Mencekam!
Sumber: