Wow! Pemerintah Siapkan Dana KUR Rp460 Triliun, Jokowi: Bunga 6 Persen!

Wow! Pemerintah Siapkan Dana KUR Rp460 Triliun, Jokowi: Bunga 6 Persen!

Presiden Jokowi saat membuka Rakernas Hipmi--DOK/Net

RK ONLINE - Dalam Rapat Kerja Nasional HIPMI XVIII 2023 ICE BSD, Tangerang, Presiden RI, Joko Widodo meminta jajaran menterinya, Dewan Komisioner OJK dan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk gencar melaksanakan sosialisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan atau jaminan kepada masyarakat.

 

 

Bahkan menurutnya, saat ini Pemerintah sudah menyiapkan kuota pendanaan khusus untuk Dana KUR tahun ini yang mencapai Rp 460 Triliun. Bukan cuma itu saja, agar tidak membebani masyarakat dalam melakukan pembayaran cicilan, bunga dari pinjaman Dana KUR ini hanya dipatok 6 persen saja dari jumlah total pinjaman.

 

Namun perlu dicatat, pinjaman Dana KUR ini tidak berlaku untuk semua orang melainkan hanya beberapa kategori saja. Salah satu kategori prioritas dalam pendaftaran Dana KUR ini adalah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

 

Jokowi juga menyebutkan bahwa dari jumlah total pendanaan KUR ini, masyarakat atau setiap calon debitur bisa melakukan pengajuan pinjaman Dana KUR dengan batas maksimal hingga Rp 500 juta.

 

"Pemerintah sudah menyiapkan kuota pendanaan KUR tahun ini sebesar Rp 460 triliun dengan bunga 6 persen dari jumlah total pinjaman. Untuk itu saya sudah memerintahkan sejumlah menteri terkait agar gencar melakukan sosialisasi pinjaman Dana KUR tanpa agunan atau jaminan," ujar Jokowi.

 

Namun meskipun begitu, perlu diingat pula bahwa pedoman pelaksanaan KUR sebagaimana telah ditetapkan aturan terbarunya dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 menerapkan sistem bunga bertingkat pada tahun ini. Khususnya untuk skema KUR Mikro dan KUR Kecil. Mulanya suku bunga atau marjin KUR itu ditetapkan 6% efektif per tahun untuk KUR mikro, namun mulai tahun ini dibuat berjenjang. Bunga 6% untuk yang pertama kali mengajukan, 7% kedua kali, 8% ketiga kali, dan 9% keempat kali. Demikian juga untuk KUR kecil yang skema bunganya tak ada beda dengan KUR mikro.

 

 BACA JUGA:Kebijakan Presiden Jokowi, Tanpa Agunan Pinjaman Dana KUR Rp100.000.000 Bisa Cair Berdasarkan Credit Scoring

 

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menuturkan bahwa, sistem bunga bertingkat pada tahun ini untuk dua jenis KURitu juga diiringi dengan penurunan suku bunga/marjin KUR Super Mikro, serta penekanan pada kriteria penerima KUR dalam rangka menghindari praktek switching dari kredit komersial.

 

"Kebijakan KUR Tahun 2023 yaitu penurunan suku bunga KUR super mikro dari 6% menjadi 3%, hingga penerapan suku bunga KUR bertingkat mulai 6% untuk skema KUR Mikro dan KUR Kecil dalam rangka peningkatan graduasi penerima KUR," ujar Ferry.

 

Dia juga mengungkapkan, pemerintah pada tahun ini telah melakukan penyesuaian terhadap Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang merupakan basis data yang mendukung program KUR. Setelah penyesuaian pada sistem, Penyalur KUR sudah dapat melakukan penyaluran KUR sejak Februari 2023. Sampai dengan 28 Agustus 2023, KUR telah disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp 147,81 triliun atau 49,77% dari target pada 2023 sebesar Rp 297 triliun. Penyalurkan KUR tahun ini diberikan kepada 2,70 juta debitur.

 

Di sisi lain, Ferry melanjutkan, perubahan kebijakan KUR berupa penerapan suku bunga bertingkat untuk KUR mikro dan KUR kecil dari 6% sampai dengan 9% perlu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan tentang Besaran Subsidi Bunga KUR yang ditetapkan melalui KMK 317 Tahun 2023.

BACA JUGA:Bisa Sambil Guling di Ranjang, Begini Cara Cairkan Pinjaman Dana KUR BCA 2023 Limit Rp500.000.000 

 

KMK yang ditetapkan pada 1 September 2023 ini berlaku surut sejak 27 Januari 2023 sesuai dengan tanggal pengundangan Permenko 1/2023. KMK ini kata Ferry menjadi ketentuan pelaksanaan KUR pada 2023 menjadi lengkap dan dapat mendukung dilakukannya pembayaran tagihan subsidi bunga KUR yang telah ditagihkan secara reguler pada tanggal 10 setiap bulannya.

 

"Diharapkan dengan lengkapnya instrumen kebijakan KUR ini dapat mendorong optimalisasi penyaluran KUR sehingga dapat mencapai target KUR tahun 2023 sebesar Rp 297 triliun," demikian Ferry.

Sumber: