Polres Kepahiang Tangkap 33 Tersangka Kasus Narkoba, 2 Diantaranya Berstatus Janda!

Polres Kepahiang Tangkap 33 Tersangka Kasus Narkoba, 2 Diantaranya Berstatus Janda!

Polres Kepahiang tangkap 33 tersangka kasus narkoba 2 diantaranya berstatus janda.--Radarkepahiang.id

"Untuk kasus narkoba jenis ganja kebanyakan masuknya dari arah Kabupaten Lintang Empat Lawang dan kebanyakan tersangka, berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Bermani Ilir. Sedangkan untuk kasus sabu, biasanya masuk dari arah Lubung Linggau dan Rejang Lebong dan tersangkanya, biasa tertangkap di wilayah Kecamatan Ujan Mas dan Merigi," bebernya.

 

Bersamaan dengan ini, Kasat Narkoba ini mengakui meskipun jumlah kasus narkoba di Kabupaten Kepahiang terbilang cukup tinggi, Kabupaten Kepahiang baru-baru ini tetap berhasil mendulang prestasi. Yakni dengan menjadi juara 1 Kampung Tangguh Bebas Narkoba tingkat Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:CPNS BIN 2023 Buka Formasi Khusus Bagi Para Atlet Berprestasi, Berikut Syarat!

"Melalui Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, kita harapkan pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kepahiang dapat diminimalisir hingga benar-benar bisa diatasi," pungkasnya.

Sumber: