Cara Mengatasi Data Diri Tidak Sesuai Saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Cara Mengatasi Data Diri Tidak Sesuai Saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Cara Mengatasi Data Diri Tidak Sesuai Saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023/---Istimewah-

Cara Mengatasi Data Diri Tidak Sesuai Saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

RK ONLINE - Mendaftar untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 bisa menjadi tugas yang menantang. Salah satu kendala yang sering dialami oleh pelamar adalah ketidaksesuaian data diri. 

 

Beberapa faktor, seperti kesalahan pengetikan, data kembar, atau data yang belum tercatat oleh sistem, dapat menjadi penyebab ketidaksesuaian ini. Artikel ini akan memberikan 5 alternatif cara mengatasi masalah tersebut.

BACA JUGA:Cara Merubah Kuota Unlimited Game Axis Menjadi Kuota Utama Menggunakan Aplikasi HA Tunnel Plus

1. NIK dan No. KK Tidak Ditemukan:

Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

Isi Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP), dan Tanggal Lahir (sesuai KTP).

Masukkan kode Captcha yang tertera pada layar.

Setelah semua informasi terisi, klik "Submit."

 

2. NIK Didaftarkan oleh Orang Lain:

Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/

Isi Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir, Tanggal Lahir.

Sumber: