Daftar Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Berikut Persyaratan Pendaftaran yang Wajib Dipersiapkan Peserta

Daftar Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Berikut Persyaratan Pendaftaran yang Wajib Dipersiapkan Peserta

Daftar Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Berikut Persyaratan Pendaftaran yang Wajib Dipersiapkan Peserta/---Istimewah-

Proses seleksi CPNS Kemenag terdiri dari tiga tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mengikuti SKD yang dilakukan menggunakan CAT dengan bobot 40 persen. 

 

SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB.

 

Sementara itu, seleksi PPPK Kemenag hanya terdiri dari dua tahap, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Kelulusan pada tahap Seleksi Administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id

BACA JUGA:Lulusan SMA Salah Satunya, Ternyata Ini Alasan CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 Paling Banyak Diminati!

Seleksi Kompetensi terdiri dari Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50 persen. Pelamar yang tidak memenuhi ketentuan atau tidak hadir pada tahapan seleksi akan dinyatakan gugur.

Sumber: