DPRD Kepahiang

Jangan Ketinggalan, Simak Informasi Terkini Penerimaan CPNS BIN 2023 Berikut Ini!

Jangan Ketinggalan, Simak Informasi Terkini Penerimaan CPNS BIN 2023 Berikut Ini!

Informasi Terkini Penerimaan CPNS BIN 2023 Berikut Ini!--medialampung.disway.id

2. Tata Cara Pendaftaran CPNS BIN 2023

Sebelum mendaftar, simak tata cara pendaftaran CPNS BIN 2023 yang wajib diketahui:

 

  • Pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelamar pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada Kartu Keluarga (KK) dan NIK Kepala Keluarga atau NIK pelamar dan Nomor KK.
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dengan memilih satu formasi.
  • Pelamar dapat memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan dua pilihan lokasi di 34 provinsi yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.

 

  • Informasi mengenai pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui laman https://www.bin.go.id.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online dan memilih titik lokasi SKD pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

 

3. Persyaratan Umum Pelamar

Untuk dapat melamar CPNS BIN 2023, pelamar harus memenuhi persyaratan umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  • Usia saat mendaftar sesuai ketentuan, yaitu lulusan SMA sederajat minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun; pelamar D3 minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun; pelamar S1 minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun; dan pelamar S2 minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun.

BACA JUGA:CATAT! BIN Resmi Umumkan Fomasi Baru Dalam Seleksi CPNS BIN 2023

  • Belum pernah menikah, yang dibuktikan dengan surat keterangan belum menikah dari lurah/kepala desa setempat.
  • Bersedia tidak menikah selama berstatus CPNS.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

 

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

 

  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

 

  • Untuk lulusan perguruan tinggi negeri, IPK minimal 3,00 (skala 4), dan untuk lulusan perguruan tinggi swasta, IPK minimal 3,30 (skala 4).
  • Bagi lulusan SMA sederajat, nilai rata-rata ijazah minimal 80.
  • Kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan.
  • Sehat jasmani rohani, tidak buta warna, dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.
  • Tinggi badan bagi pria minimal 160 sentimeter dan wanita minimal 155 sentimeter dengan berat badan ideal.

 

  • Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS BIN 2023

  • Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan.
  • Pelamar yang melamar pada formasi jabatan yang sudah dikelompokkan, wajib membuat surat pernyataan kesediaan ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokan tersebut.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

 

CPNS BIN 2023 Ini adalah kesempatan luar biasa untuk bergabung dengan lembaga keamanan terkemuka di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti tata cara pendaftaran dengan cermat. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan negara.

Sumber: