Selain Kemenkumham, Kementerian Perindustrian Juga Umumkan Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK 2023
Kementerian Perindustrian Juga Umumkan Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK 2023/---Istimewah-
Untuk CPNS Kemenperin 2023, gaji yang diberikan berkisar antara Rp 6.100.000 hingga Rp 11.900.000, sementara PPPK Kemenperin 2023 akan mendapatkan gaji sekitar Rp 4.700.000 hingga Rp 9.950.000.
Sebelum mendaftar, calon pelamar CPNS dan PPPK Kemenperin 2023 harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:
Persyaratan Umum CPNS dan PPPK Kemenperin 2023:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dihukum penjara dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.
Untuk persyaratan khusus CPNS dan PPPK Kemenperin 2023, Anda dapat mengakses informasi lebih lanjut disini.
BACA JUGA:Hari Ini Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Alokasi Formasinya Disini!
Sumber: