Belum Punya KTP Cetak Tapi Mau Daftar CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumaham 2023? Simak Begini Penjelasannya!
Belum Punya KTP Cetak Tapi Mau Daftar CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumaham 2023/---Istimewah-
BKN juga memberikan penjelasan lengkap mengenai batas usia minimal dan maksimal bagi pelamar dalam program rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS formasi Polsuspas Kemenkumaham 2023. Berikut ketentuannya:
- Saat mendaftar, batas usia minimal pelamar seleksi CPNS formasi Polsuspas Kemenkumaham 2023 adalah 18 tahun, dan batas usia maksimal adalah 35 tahun.
- Terdapat pengecualian dengan batas usia maksimal 40 tahun, khusus untuk pelamar yang melamar jabatan tertentu seperti Dokter, Dokter Gigi, Dosen, Peneliti, dan sebagainya, dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Artikel ini diharapkan dapat memberikan informasi penting bagi calon pelamar seleksi CPNS formasi Polsuspas Kemenkumaham 2023 dan formasi CPNS 2023 lainnya yang belum memiliki KTP cetak. Mereka dapat tetap melamar dengan menggantinya dengan Surat Keterangan Kependudukan (SKK) dari Kantor Kependudukan setempat.
BACA JUGA:Peluang Lolos Terbuka Lebar, Catat Syarat Khusus Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
Sumber: