Cara Mudah Mengubah Ukuran Foto dan PDF Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Cara Mudah Mengubah Ukuran Foto dan PDF Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023/---Istimewah-
Cara Mudah Mengubah Ukuran Foto dan PDF Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
RK ONLINE - Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) telah membuka pendaftaran untuk CPNS dan PPPK 2023 mulai hari Rabu, 20 September 2023.
Bagi para calon pelamar CPNS dan PPPK 2023, persiapan dokumen penting dalam proses pendaftaran ini. Berikut adalah daftar dokumen persyaratan seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang harus disiapkan, seperti yang diumumkan oleh BKN:
- Scan Pas Foto dengan latar belakang merah, maksimal 200 Kb, tipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto, maksimal 200 Kb, tipe file jpeg/jpg.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), maksimal 200 Kb, tipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR, maksimal 800 Kb, tipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai, maksimal 500 Kb, tipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2), maksimal 500 Kb, tipe file pdf.
Selain itu, pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga diwajibkan mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan dari masing-masing instansi yang dilamar. Dokumen-dokumen tersebut harus diunggah sesuai dengan ketentuan yang diberikan, termasuk tidak melebihi ukuran maksimal yang telah ditetapkan.
Namun, bagaimana jika file gambar atau dokumen yang ingin diunggah masih memiliki ukuran yang besar? Tidak perlu khawatir, berikut adalah cara mudah untuk mengecilkan ukuran file foto dan PDF agar sesuai dengan persyaratan seleksi CPNS dan PPPK 2023:
Cara Mengompres Ukuran File Foto:
File foto dalam persyaratan seleksi CPNS dan PPPK 2023 biasanya berformat jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb. Berikut beberapa situs yang dapat digunakan untuk mengompres ukuran file foto:
Compressjpeg:
- Kunjungi situs https://compressjpeg.com
- Klik menu "Unggah File"
- Pilih foto yang ingin dikompres ukurannya
- Tunggu beberapa saat hingga proses kompresi selesai
- Setelah selesai, klik "Unduh".
Sumber: