10 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kepahiang Diduga Bodong, 37 Unit Lainnya Tidak Jelas!

10 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kepahiang Diduga Bodong, 37 Unit Lainnya Tidak Jelas!

Hasil pemeriksaan kendaraan dinas, tim inventarisir menemukan 10 kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang yang diduga bodong.--Radarkepahiang.id

10 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kepahiang Diduga Bodong, 37 Unit Lainnya Tidak Jelas!

RK ONLINE - Inventarisir atau pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang, Bengkulu yang berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang baru-baru ini, mendapati hasil yang mengejutkan.

Selain puluhan kendaraan dinas yang tidak jelas keberadaannya, tim inventarisir kendaraan dinas yang melakukan pemeriksaan juga mendapati fakta mengejutkan lainnya. Yakni adanya 10 unit kendaraan dinas milik Pemkab Kepahiang yang diduga berstatus sebagai kendaraan dinas bodong.

BACA JUGA:Risikonya Gagal Total, Calon Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 Jangan Lupakan Persyaratannya

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah mengungkapkan kalau dalam inventarisir atau pemeriksaan kendaraan dinas di Kejari Kepahiang ini, seharusnya menghadirkan 147 kendaraan dinas di beberapa OPD.

Namun kenyataannya, pemeriksaan kendaraan dinas Pemkab Kepahiang ini ternyata hanya diikuti oleh 110 unit saja. Sedangkan 37 unit kendaraan dinas lainnya, sama sekali tidak dihadirkan tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:CATAT! 4 Usaha Ini Pasti Tidak Memenuhi Syarat Untuk Melakukan Pinjaman KUR BRI 2023

Bukan hanya itu saja, petugas inventarisir gabungan dari BKD Kepahiang dan Kejari Kepahiang juga mendapati kalau dari 110 kendaraan dinas yang dihadirkan oleh OPD, 10 diantaranya diduga berstatus sebagai kendaraan dinas bodong karena tidak memiliki surat-surat bukti kepemilikan yang lengkap.

 

"Ada 10 kendaraan dinas diduga bodong karena hanya memiliki surat sebelah," ungkap Herwin.

 

Dari 10 kendaraan dinas yang diduga kendaraan dinas bodong ini, 5 diantaranya hanya memiliki STNK. Sedangkan 5 kendaraan dinas lainnya, tidak memiliki STNK dan hanya ada BPKB saja.

Secara detil Herwin menjelaskan kalau 5 kendaraan dinas yang hanya memiliki STNK ini, adalah kendaraan dinas bantuan pemerintah pusat kepada Dinas Pertanian Kepahiang. 

BACA JUGA:Tahapan CPNS dan PPPK 2023 Dimulai Besok, Cek Persyaratan TOEFL Untuk 17 Instansi Ini

Sumber: