Pilih Bungkam, Begini Pengakuan Singkat Kades Kampung Bogor yang Terlibat OTT Fee Proyek Bersama ASN Kepahiang

Pilih Bungkam, Begini Pengakuan Singkat Kades Kampung Bogor yang Terlibat OTT Fee Proyek Bersama ASN Kepahiang

Pengakuan Kades Kampung Bogor, Subandi saat dikonfirmasi terkait kasus OTT ASN Kepahiang yang diduga melibatkan dirinya--Radarkepahiang.id

"Ehh, kelompok tani tidak ada. Saat itu kelompok tani saya akan segera menyusul," jawabnya.

 

Sementara itu diberitakan sebelumnya bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, KA yang merupakan PNS Kepahiang akhirnya buka suara. Melalui Aan Julianda sebagai kuasa hukumnya, tersangka KA mengakui jika proyek irigasi BBWSS VIII ini sebelumnya, sama sekali tidak ditawarkan tersangka KA kepada Kades yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun menurut pengakuan KA, sejak awal proyek tersebut sepenuhnya diminta oleh Kades itu sendiri.

BACA JUGA:Taukah Kamu Aplikasi DANA Premium Sekarang Sediakan Fitur Pinjam Uang dengan Mudah, Berikut Ini Caranya!

"Berdasarkan pengakuannya (KA), kegiatan ini bukan dirinya yang menawarkan, melainkan Kades itu sendiri yang yang memintanya," ujar Aan.

 

Bukan cuma itu saja, KA yang merupakan PNS Kepahiang dan resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus OTT fee proyek irigasi BBWSS VIII ini juga mengaku, siap dan bersedia untuk membantu proses penyelidikan dalam kasus ini hingga tuntas.

 

Sejauh ini kepada Aan selaku kuasa hukumnya, KA sudah menceritakan siapa saja yang terlibat dan bagaimana awal mula proyek ini bisa masuk ke Kabupaten Kepahiang. Namun disinggung terkait identitas yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus OTT ASN Kepahiang ini, Aan menolak dan tidak ingin membeberkannya dengan alasan bukan wewenangnya.

BACA JUGA:Info Penting dan Syarat serta Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Untuk Lulusan SMA

"KA ini hanya penghubung, tidak ada hubungannya dengan jabatan. Terkait siapa saja yang terlibat, kami sebetulnya sudah tahu. Hanya saja bukan kewenangan dan kapasitas kami untuk menyampaikannya kepada pulik," sampainya.

Sumber: