80 Persen Kuota Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dialokasikan untuk Tenaga Honorer, Cek Syarat Wajibnya

80 Persen Kuota Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dialokasikan untuk Tenaga Honorer, Cek Syarat Wajibnya

tenaga honorer diangkat menjadi pns dengan syarat/---tempo.co

80 Persen Kuota Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dialokasikan untuk Tenaga Honorer, Cek Syarat Wajibnya

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa pada seleksi CPNS dan PPPK 2023, sekitar 80 persen dari kuota penerimaan disediakan khusus untuk tenaga honorer.

 

Kuota sebesar 80 persen ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian tenaga non-ASN kepada negara. Hal ini juga bertujuan untuk mengatasi potensi terjadinya PHK Massal yang mungkin timbul akibat rencana penghapusan tenaga honorer.

 

Meskipun kuota 80 persen dari jumlah formasi penerimaan pada seleksi CPNS dan PPPK 2023 diberikan kepada tenaga honorer, namun ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer untuk dapat mendaftar.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Dibuka, Berikut Ini Cara Mudah Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023

Syarat-syarat ini mencakup status tenaga honorer mulai dari kategori THK-2 hingga masa kerja minimal selama satu tahun. Syarat-syarat tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 pada tanggal 22 Juli 2022.

 

Syarat-syarat bagi tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

  • Berstatus tenaga honorer kategori II atau THK-2 yang terdaftar dalam data BKN.
  • Diangkat minimal oleh pimpinan unit kerja.
  • Memperoleh honorarium melalui mekanisme APBN untuk instansi pusat dan APBD bagi instansi daerah.
  • Pada tanggal 31 Desember 2021, usianya minimal 20 tahun dan maksimal 58 tahun.
  • Mempunyai masa kerja minimal selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Para tenaga honorer yang ingin berubah status menjadi ASN melalui seleksi CPNS 2023 harus memenuhi persyaratan ini. Selain itu, mereka juga perlu menyiapkan berkas-berkas pendukung yang diperlukan untuk proses seleksi CPNS 2023.

 

Langkah-langkah konkret terkait pendaftaran dan persiapan seleksi CPNS 2023 akan semakin diperinci oleh BKN dan instansi terkait dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Cek Rinciannya, Kemenkes Buka 169.094 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023

Sumber: