Berlangsung Ketat, Tahapan Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 Tinggal 15 Hari Lagi

Berlangsung Ketat, Tahapan Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 Tinggal 15 Hari Lagi

Tahapan Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023/---instagram/@polsuspasindonesia

 

Peserta diharapkan tidak hanya fokus pada persiapan akademik, tetapi juga menjaga kesehatan fisik dan mental mereka selama proses seleksi.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, proses seleksi CPNS terus diperbaiki untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi semua calon peserta, tanpa memandang letak geografis.

 

Dengan semangat dan persiapan yang matang, para calon peserta CPNS formasi Polsuspas Kemenkumham 2023 diharapkan dapat bersaing dengan baik dan meraih kesuksesan dalam seleksi ini. Semoga mereka dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia.

 

Sebagai informasi tambahan berikut ini beberapa persyaratan umum  dan jadwal pendaftaran CPNS formasi Polsuspas Kemenkumham 2023:

BACA JUGA:Pemerintah Buka 572.496 Lowongan CPNS dan PPPK untuk 2023, Simak Tanggal Seleksi dan Persyaratannya

Berikut adalah jadwal resmi seleksi CPNS 2023 yang telah ditetapkan oleh Panselnas berdasarkan surat dari Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 mengenai Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

  • Pengumuman Seleksi: 16 hingga 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September hingga 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September hingga 9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 hingga 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14 hingga 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14 hingga 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17 hingga 23 Oktober 2023
  • Penarikan Data Final: 24 hingga 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27 hingga 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober hingga 3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4 hingga 13 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 hingga 14 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 hingga 17 November 2023
  • Masa Sanggah: 18 hingga 20 November 2023
  • Jawab Sanggah: 18 hingga 22 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 hingga 25 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 hingga 27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November hingga 17 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 hingga 30 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 hingga 3 Desember 2023
  • Penarikan Data Final: 4 hingga 5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 hingga 7 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 hingga 10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 hingga 17 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 hingga 30 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 8 hingga 10 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 8 hingga 14 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 hingga 15 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 hingga 17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari hingga 16 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari hingga 17 Maret 2024

 

 

Persyaratan Umum:

  • Melampirkan fotokopi KTP atau e-KTP.
  • Sertakan pas foto berukuran 4 x 6.
  • Fotokopi akte kelahiran atau surat kelahiran.
  • Lampirkan fotokopi ijazah asli.
  • Kirim foto selfie terbaru.
  • Sertakan surat lamaran.
  • Lampirkan surat pernyataan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
  • Fotokopi transkrip nilai asli.
  • Surat Keterangan Berbadan Sehat:
  • Tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk wanita dan 165 sentimeter untuk pria.
  • Tidak memiliki tato atau tindik, termasuk bekas tato atau bekas tindik.
  • Usia pelamar antara 18 hingga 28 tahun.
  • Pelamar bisa berstatus sudah menikah atau belum menikah.

BACA JUGA:Simak Instruksi MenPANRB Jelang Pendaftaran CASN 2023

Setelah memahami persyaratan yang harus dipenuhi, langkah-langkah untuk mendaftar sebagai anggota Polsuspas tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • Akses tautan sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun.
  • Isi identitas diri yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan, nomor Kartu Keluarga, nomor handphone aktif, dan alamat email.
  • Pastikan semua data terisi dengan lengkap dan benar, kemudian klik "lanjutkan."
  • Pilih opsi "proses pendaftaran akun."
  • Tunggu hingga muncul konfirmasi pendaftaran. Masuk ke akun sscasn yang telah terdaftar.
  • Isi informasi diri dan unggah foto swafoto, lalu klik "selanjutnya."
  • Pilih jenis seleksi CPNS dan formasi lulusan yang sesuai.
  • Unggah dokumen sesuai format yang diminta.
  • Periksa kembali data yang telah diinput, dan akhiri proses pendaftaran.
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.

Sumber: