Bocoran Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Siap-Siap Pendaftaran Mulai 17 September

Bocoran Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Siap-Siap Pendaftaran Mulai 17 September

Bocoran formasi cpns kemenag 2023/---metrodaily.jawapos.com

Bagi calon pelamar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Berikut beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan:

BACA JUGA:Tenaga Honorer Bersiaplah, Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2023 Segera Dibuka, Cek Juga Prioritasnya!

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak memiliki catatan pidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau kepolisian
  • Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Kondisi jasmani dan rohani yang sehat
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di wilayah Indonesia maupun luar negeri sesuai aturan instansi

Dokumen Pendukung

Calon pelamar juga harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung pendaftaran, antara lain:

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akta kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan penempatan
  • Curriculum Vitae (CV)

 

Tentu saja, persyaratan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag dapat bervariasi tergantung pada kebutuhan formasi dan instansi yang membuka rekrutmen.

BACA JUGA:Bersiap-Siaplah, Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya!

Sumber: