Bocoran Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Siap-Siap Pendaftaran Mulai 17 September
Bocoran formasi cpns kemenag 2023/---metrodaily.jawapos.com
Bagi calon pelamar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Berikut beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak memiliki catatan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Kondisi jasmani dan rohani yang sehat
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di wilayah Indonesia maupun luar negeri sesuai aturan instansi
Dokumen Pendukung
Calon pelamar juga harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung pendaftaran, antara lain:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan
- Curriculum Vitae (CV)
Tentu saja, persyaratan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag dapat bervariasi tergantung pada kebutuhan formasi dan instansi yang membuka rekrutmen.
BACA JUGA:Bersiap-Siaplah, Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya!
Sumber: