Bukan Hanya SMA dan S1, Kejaksaan Juga Buka Kesempatan Formasi CPNS Lulusan D-3

Bukan Hanya SMA dan S1, Kejaksaan Juga Buka Kesempatan Formasi CPNS Lulusan D-3

Formasi cpns lulusan D3 instansi Kejaksaan Agung/---www.tentangkita.co

 

Dengan memberikan peluang bagi lulusan D-3, Kejaksaan memberikan kesempatan kepada mereka untuk berkontribusi dalam tugas-tugas yang berkaitan dengan barang bukti. Proses seleksi CPNS ini diharapkan akan memberikan kesempatan yang lebih inklusif dan beragam bagi para calon pegawai negara.

 

Sebagai informasi tambahan, Para calon pelamar diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan RI, seperti usia minimal dan maksimal, persyaratan khusus untuk calon jaksa, serta lulusan SMA sederajat untuk formasi pelayan barang bukti dan penjaga tahanan.

 

Bagi yang berminat, Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh para calon peserta CPNS diantaranya:

BACA JUGA:CPNS Harus Tahu, Berikut Ini Daftar Lengkap Besaran Gaji PNS Kejaksaan RI

- Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

- Tidak pernah mendapatkan hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat dari pegawai swasta.

- Tidak sedang menjadi calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, PNS, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

- Memenuhi persyaratan pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

- Dalam keadaan sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Sumber: