Tekan Defisit Rp13 Miliar, Pembahasan Perubahan KUA PPAS 2023 Kabupaten Kepahiang Final

Tekan Defisit Rp13 Miliar, Pembahasan Perubahan KUA PPAS 2023 Kabupaten Kepahiang Final

Banggar dan TAPD tuntaskan pembahasan perubahan KUA PPAS 2023 dan berhasil mengatasi defisit anggaran Rp13 miliar--Radarkepahiang.id

Tekan Defisit Rp13 Miliar, Pembahasan Perubahan KUA PPAS 2023 Kabupaten Kepahiang Final

RK ONLINE - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang akhirnya menuntaskan pembahasan perubahan KUA PPAS Kabupaten Kepahiang TA 2023. Finalisasi pembahasan ini dilakukan di ruang rapat Banggar DPRD Kabupaten Kahiang, Jumat 25 Agustus 2023.

BACA JUGA:Besaran Pajak dan Retribusi Bakal Ditinjau Ulang Pemkab Kepahiang, Bupati: Termasuk Sarang Walet!

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si mengatakan jika Banggar dan TAPD, berhasil menekan selisih anggaran yang berpotensi memicu defisit anggaran Rp13 miliar. Pencapaian ini telah dianggap tuntas dibahas dan kemudian dapat diserahkan kepada pimpinan DPRD Kepahiang untuk diparipurnakan yang rencananya bakal dilaksanakan, Selasa 29 Agustus 2023 mendatang.

 

"Alhamdulillah defisit anggaran pada KUA PPAS telah berhasil diatasi, ini setelah Banggar dan TAPD memasukkan proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) dan melakukan rasionalisasi atas Belanja Tidak Terduga (BTT)," ujar Andrian.

BACA JUGA:Embat Gelang Emas 20 Gram Pelaku Jambret TKP Dusun Kepahiang Terekam CCTv, Begini Kata Polisi!

Pria yang akrab disapa Aan ini menambahkan bahwa sebelumnya, proyeksi DBH ini mulanya berjumlah Rp19 miliar. Namun setelah didalami, ternyata pada triwulan ketiga diketahui ada masuk DBH sebesar Rp35 miliar. Dari jumlah ini pula kemudian terdapat rasionalisasi BTT senilai Rp14 miliar yang tidak terpakai. Sehingga berdasarkan perhitungan, defisit anggaran yang mencapai Rp13 miliar akhirnya berhasil diatasi.

 

"Dari pembahasan ini kita berhasil menekan defisit anggaran yang sebelumnya sempat menjadi pembahasan panjang. Karena ini sudah ada solusi maka kita akan menyampaikannya kepada pimpinan untuk diparipurnakan. Paripurna ini dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS TA 2023," sambung Aan.

 

Selain itu Aan juga berharap agar proyeksian perubahan KUA PPAS ini, selanjutnya bisa dirampungkan oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU sebagai bahan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Sudah Pamitan Pulang, Penghuni Warem di Liku 9 Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

"Soal APBD Perubahan memang akan kita bahas kembali di ruang rapat Banggar bersama TAPD September mendatang," demikian Aan.

Sumber: