Besaran Pajak dan Retribusi Bakal Ditinjau Ulang Pemkab Kepahiang, Bupati: Termasuk Sarang Walet!
Termasuk pajak sarang walet, Pemkab Kepahiang bakal tinjau ulang besaran pajak dan retribusi daerah--Istimewah
Besaran Pajak dan Retribusi Bakal Ditinjau Ulang Pemkab Kepahiang, Bupati: Termasuk Sarang Walet!
RK ONLINE - Bupati Kepahiang, Bengkulu, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU memastikan jika besaran pajak dan retribusi di Kabupaten Kepahiang bakal ditinjau ulang oleh Pemkab Kepahiang. Dalam peninjauan ini, Pemkab Kepahiang akan membentuk tim pembahasan yang nantinya bertugas untuk berkoordinasi dengan seluruh OPD terkait usulan retribusi daerah.
BACA JUGA:Tinggal 4 Hari Lagi, PT Pertamina Buka Pendaftaran 261 Lowongan Kerja Baru
Menurut bupati Kepahiang, peninjauan ini dilakukan setelah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepahiang terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Pembentukan tim ini lan jut bupati, telah dipersiapkan dan hanya tinggal melakukan eksekusi sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
"Kita sudah mempersiapan tim pembahasan yang akan berkoordinasi dengan seluruh OPD. Ini menjadi kesempatan Pemkab Kepahiang dalam melakukan peninjauan kembali terkait besaran pajak dan retribusi," ujar Hidayattullah.
BACA JUGA:Embat Gelang Emas 20 Gram Pelaku Jambret TKP Dusun Kepahiang Terekam CCTv, Begini Kata Polisi!
Salah satu yang paling menohok dibahas belakangan ini, pajak sarang burung walet atau sarang walet. Namun teranyar diketahui kalau sarang burung walet dipastikan sudah termasuk ke dalam item pajak yang akan dipungut oleh Pemkab Kepahiang.
Dijelaskan bupati, pelaksanaan inventarisir pajak sarang walet ini nanti akan dilakukan langsung oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang.
"Termasuk sarang walet, itu sudah masuk dalam jenis pajak yang akan kita pungut. Jadi nanti inventarisirnya akan dilakukan oleh BKD Kepahiang," lanjutnya.
BACA JUGA:Sudah Pamitan Pulang, Penghuni Warem di Liku 9 Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Sementara itu Raperda Pajak dan Reteibusi Daerah masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Saat ini DPRD Kepahiang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk melakukan pembahasan terhadap Raperda ini.
Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra membenarkan pembentukan Pansus I yang dipimpin oleh Franco Escobar untuk membahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah ini.
Sumber: