Berjumlah 2.578 Orang, Kemenkumham Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Berikut Proses Pendaftarannya

Berjumlah 2.578 Orang, Kemenkumham Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Berikut Proses Pendaftarannya

jumlah formasi dan tahapan serta persyaratan cpns dan pppk kemenkumham 2023/---www.kitalulus.com

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) termasuk dalam kementerian yang turut serta membuka rekrutmen CPNS 2023 untuk calon pegawai dari berbagai latar belakang, termasuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).

 

Meskipun detail lengkap tentang formasi tersebut belum diungkapkan secara resmi, namun sudah dipastikan bahwa peluang untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini terbuka untuk berbagai tingkat pendidikan, mulai dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga tingkat S2.

BACA JUGA:Termasuk Formasi Polsuspas, Ketahuilah Berbagai Lokasi Penempatan CPNS Kemenkumham Berikut Tahapannya

Bagi lulusan SMA/SLTA, beberapa formasi menarik yang ditawarkan oleh Kemenkumham antara lain Penjaga Tahanan dan Pengadministrasi Penanganan Perkara, dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 antara lain:

 

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

Sumber: