Tembus Rp100 Juta, SK PPPK Ternyata Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman Bank, Ini Penjelasan Berikut Syaratnya!

Tembus Rp100 Juta, SK PPPK Ternyata Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman Bank, Ini Penjelasan Berikut Syaratnya!

Meminjam ke bank dengan jaminan SK PPPK /---ciamiskab.go.id

- SK Asli dan Terakhir: Salinan asli SK PPPK pengangkatan pertama dan SK PPPK terakhir juga diperlukan.

BACA JUGA:Peluang Semakin Besar, Tips Sukses Menghadapi Ujian Psikologi CPNS dan PPPK 2023

- Slip Gaji dan Buku Tabungan: Calon peminjam harus menyertakan slip gaji dan fotokopi buku tabungan, biasanya dari Bank BRI.

- Formulir Pengajuan Pinjaman: Pihak bank akan meminta calon peminjam untuk mengisi formulir pengajuan pinjaman sesuai dengan ketentuan bank yang bersangkutan.

 

Meskipun prosedur ini terlihat layaknya penerapan pada SK PNS, perlu dicatat bahwa setiap bank mungkin memiliki persyaratan yang sedikit berbeda. Sebelum mengajukan pinjaman, calon peminjam sebaiknya berkomunikasi dengan bank terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan rinci mengenai persyaratan serta prosedur yang berlaku.

 

Sumber: