Alhamdulillah, Pengusaha Warteg Dapat Pinjaman Bisnis Mikro Rp1 Miliar dari Kemenko Perekonomian
Pengusaha warteg dapat dana pinjaman kur dari mentri perekonomian/---freepik.com
Alhamdulillah, Pengusaha Warteg Dapat Pinjaman Bisnis Mikro Rp1 Miliar dari Kemenko Perekonomian
RK ONLINE - Upacara simbolis penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) diadakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kepada lima penerima KUR dari Bank BNI.
Para penerima ini merupakan tokoh-tokoh terkemuka dalam sektor usaha warung Tegal (warteg). Acara ini berlangsung di Posbloc, Jakarta Pusat. Total sebesar Rp1 miliar diberikan melalui program KUR untuk mendukung para pengusaha lokal ini.
BACA JUGA:KUR Bank Mandiri 2023, Solusi Pendanaan UMKM dengan Proses Mudah dan Bunga Terjangkau
Selain dari penyaluran pinjaman, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dilakukan antara Penyalur KUR dan Asosiasi Pengusaha Warteg Kharisma Bahari. Asosiasi ini terdiri dari lebih dari 1.000 anggota yang aktif terlibat dalam industri warteg.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan, yang juga menjadi Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Pusat dalam kolaborasi dengan Penyalur dan Penjamin KUR untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang beroperasi dalam sektor warteg.
"Pengusaha warteg telah menunjukkan ketahanan yang luar biasa dalam menghadapi tantangan yang dihadirkan oleh pandemi Covid-19. Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan pemilik usaha warteg dapat memulihkan usahanya, meningkatkan kualitas layanan, serta menciptakan dampak positif bagi masyarakat," ungkap Haryo Limanseto,
BACA JUGA:Gampang Sekali, Pelaku Usaha Mikro Segera Ajukan KUR BRI 2023 Untuk Pengembangan Usaha
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk warteg, telah membuktikan kapasitasnya untuk bangkit dari tantangan yang dihadirkan oleh pandemi Covid-19. Pemerintah telah memberikan berbagai bentuk dukungan, termasuk bantuan finansial dan akses pembiayaan yang lebih mudah.
Di awal pandemi, Pemerintah memberikan bantuan modal usaha dalam bentuk Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) sebesar Rp1,2 juta bagi setiap penerima.
Sumber: