PUPR Kepahiang

16 Agustus, Peluang Kenaikan Gaji PNS Ditentukan Dalam Pengumuman Resmi Presiden!

16 Agustus, Peluang Kenaikan Gaji PNS Ditentukan Dalam Pengumuman Resmi Presiden!

Wacana kenaikan gaji pns tahun 2024/Foto:Ilustrasi---Istimewah-

- PNS golongan II 

Akan menerima tunjangan tambahan sebesar Rp770.000 per bulan setara dengan Rp35.000 per hari.

 

- PNS golongan III 

Akan menerima tunjangan tambahan sebesar Rp814.000 per bulan setara dengan Rp35.000 per hari.

 

- PNS golongan IV 

Akan menerima tunjangan tambahan sebesar Rp902.000 per bulan setara dengan Rp41.000 per hari.

 

BACA JUGA:CPNS Harus Tahu, Berikut Ini Daftar Lengkap Besaran Gaji PNS Kejaksaan RI

Sumber: