16 Agustus, Peluang Kenaikan Gaji PNS Ditentukan Dalam Pengumuman Resmi Presiden!
![16 Agustus, Peluang Kenaikan Gaji PNS Ditentukan Dalam Pengumuman Resmi Presiden!](https://radarkepahiang.disway.id/upload/04b2a7422d2f556affcaad3f3fcd2bd2.jpg)
Wacana kenaikan gaji pns tahun 2024/Foto:Ilustrasi---Istimewah-
- PNS golongan II
Akan menerima tunjangan tambahan sebesar Rp770.000 per bulan setara dengan Rp35.000 per hari.
- PNS golongan III
Akan menerima tunjangan tambahan sebesar Rp814.000 per bulan setara dengan Rp35.000 per hari.
- PNS golongan IV
Akan menerima tunjangan tambahan sebesar Rp902.000 per bulan setara dengan Rp41.000 per hari.
BACA JUGA:CPNS Harus Tahu, Berikut Ini Daftar Lengkap Besaran Gaji PNS Kejaksaan RI
Sumber: