Bukan Publisher Rights, Pemerintah Pertimbangkan Menggunakan UU Larangan Monopoli

Bukan Publisher Rights, Pemerintah Pertimbangkan Menggunakan UU Larangan Monopoli

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi/---www.kilat.com

Terkait dengan Google, perusahaan ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan pelanggaran UU Monopoli.

 

 KPPU berfokus pada kebijakan Google yang mengharuskan penggunaan Google Billing Pay (GBP) untuk pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi yang didistribusikan di Google Play Store. Kebijakan ini telah mengakibatkan beban bagi developer lokal dan mempengaruhi pengalaman pengguna.

BACA JUGA:Terungkap Isi Materi Loby-Loby Menkes Kepada Elon Musk, Menkominfo Angkat Suara!

Sumber: