Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik Lagi
iuran bpjs kesehatan berpotensi naik/Foto:Ilustrasi---rbtv.disway.id
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik Lagi
RK ONLINE- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkapkan potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli 2025.
Anggota DJSN, Muttaqien, menjelaskan bahwa kemungkinan kenaikan tersebut disebabkan oleh potensi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp11 triliun pada tahun depan.
Tahun ini, Muttaqien meyakini bahwa keuangan BPJS Kesehatan masih aman, sehingga tidak ada kenaikan iuran. Namun, defisit berpotensi terjadi pada bulan Agustus-September 2023.
BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kepahiang Tembus Rp 16 Miliar
"Pada sekitar bulan Agustus atau September, diperkirakan akan terjadi defisit dari dana BPJS Kesehatan sebesar Rp11 triliun. Namun, ini akan terjadi pada Agustus atau September 2025," ujar Muttaqien.
Pada tahun lalu, BPJS Kesehatan mencatatkan aset neto sebesar Rp56,5 triliun pada akhir 2022.
"Kenaikan iuran diperkirakan akan terjadi pada bulan Juli atau Agustus 2025. Namun, hingga tahun 2024 masih dalam keadaan aman," tambahnya.
Meskipun demikian, Muttaqien belum dapat menjelaskan besaran persentase kenaikan iuran karena masih mempertimbangkan beberapa faktor, seperti jumlah klaim, peningkatan jumlah peserta, dan jumlah rumah sakit yang akan dikontrak.
Sumber: